SOKOGURU - Idul Adha sudah di depan mata, bila mengacu pada kalender Hijriah 2025 yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag), maka akan jatuh Jumat 6 Juni 2025.
Apakah Anda sudah mempersiapkan hewan kurban terbaik untuk Hari Raya Idul Adha 2025?
Apabila belum, ada baiknya mengetahui hewan kurban apa yang akan dibeli, agar bisa tahu apa kelebihannya masing-masing.
Sehingga bisa membuat ibadah kurban lebih bermakna, bila kita mengetahui dengan baik apa saja kelebihan hewan yang akan dikurbankan.
Di indonesia sendiri, hewan untuk kurban umumnya adalah sapi, kambing, dan domba. Kali ini, yang akan dibahas lebih jauh tentang kambing.
Sebagaimana dikutip dari situs Baznas, jika kambing lebih utama ketimbang sapi. Selain itu, harga kambing kurban lebih terjangkau oleh masyarakat.
Rupanya terdapat 10 jenis kambing yang ada di Indonesia, lima di antaranya adalah kambing yang biasa dijadikan hewan kurban.
Simak ulasannya di bawah ini.
1. Kambing Boer
Asal: Afrika Selatan.
Tipe: Pedaging.
Keunggulan: Pertumbuhan cepat, daya reproduksi tinggi.
Ciri fisik: Berat 35–80 kg, tubuh panjang dan lebar, bulu putih/cokelat, telinga menggantung, kaki pendek, hidung cembung.
2. Kambing Boerawa
Asal: Silangan kambing Boer jantan dan PE betina.
Populer di: Lampung.
Keunggulan: Kombinasi sifat unggul Boer dan PE.
Ciri fisik: Ukuran besar, tubuh kokoh, cocok untuk pedaging.
Baca Juga:
3. Kambing Borcam
Asal: Silangan Boer (jantan) dan Kambing Kacang (betina).
Tipe: Pedaging unggul.
Keunggulan: Pertumbuhan cepat, bobot besar, adaptif terhadap lingkungan.
Catatan: Banyak diminati peternak karena prospeknya yang cerah.
4. Kambing Etawa
Asal: India
Tipe: Penghasil susu dan daging.
Ciri fisik: Jantan bisa setinggi 127 cm, betina 92 cm, berat 63–91 kg, telinga panjang terkulai, dahi dan hidung cembung.
5. Kambing Gembrong
Asal: Bali
Tipe: Hias & lokal langka.
Ciri fisik: Bulu panjang dan lebat, warna putih mengkilap, tanduk oval dan pendek, berat 32–45 kg.
Catatan: Hasil silangan kambing Turki dan Kashmir.
6. Kambing Jawarandu
Asal: Persilangan kambing Etawa dan Kacang.
Alias: Gumbolo, Koplo, Light-on.
Keunggulan: Postur tinggi dan gemuk, cocok untuk kambing potong.
Ciri fisik: Mirip kambing Etawa tapi lebih kecil, bertanduk, telinga lebar dan panjang menggantung, berat sekitar 40 kg.
7. Kambing Kacang
Asal: Kambing lokal Indonesia.
Keunggulan: Daya reproduksi tinggi, cocok diternakkan.
Ciri fisik: Kepala kecil, telinga tegak, bulu pendek (putih, hitam, cokelat), berat 30–40 kg, tinggi 56–65 cm, jantan berjenggot dan berbulu panjang di ekor serta dagu.
8. Kambing Peranakan Etawa (PE)
Asal: Silangan kambing Etawa dan lokal.
Keunggulan: Lebih adaptif di Indonesia.
Ciri fisik: Ukuran besar, bulu belang (merah, cokelat, hitam, putih), telinga panjang terkulai, dahi cembung, produksi susu 1,5 liter/hari.
9. Kambing Saanen
Asal: Lembah Saanen, Swiss.
Tipe: Penghasil susu.
Ciri fisik: Bulu pendek, putih, wajah segitiga, hidung lurus, bertanduk, ekor pendek.
Catatan: Sensitif terhadap sinar matahari, tapi sudah disesuaikan untuk iklim tropis di Indonesia.
10. Kambing Sapera
Asal: Silangan kambing Saanen dan PE.
Tipe: Penghasil susu.
Ciri fisik: Warna putih/krem polos, muka datar, telinga sedang, tanduk kecil, tinggi lebih dari 70 cm, produksi susu 1,5–2 liter/hari.
Itulah 10 jenis kambing yang biasa diternakkan di Indonesia. Dari 10 kambing tersebut, ada 5 kambing yang umum dijadikan hewan kurban, yaitu kambing Boer, kambing Etawa, Jawarandu, Kacang, Saanen.
Setelah mengetahui berbagai jenis kambing, penting juga untuk memastikan kambing yang dipilih memenuhi syarat sah sebagai hewan kurban.
Dikutip dari situs Baznas, syarat dan ketentuan dalam memilih hewan kurban yang sesuai syariat adalah sebagai berikut:
1. Harus Termasuk Hewan Ternak
Hewan kurban hanya boleh dari jenis hewan ternak, yaitu unta, sapi atau kerbau, kambing atau domba. Dengan demikian segala jenis kambing boleh untuk menjadi hewan kurban.
2. Usia Minimal: 1 Tahun
Kambing yang sah untuk kurban harus berusia minimal 1 tahun dan masuk tahun kedua. Ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan bahwa hewan kurban harus cukup umur.
3. Sehat dan Tidak Cacat
Kambing harus dalam kondisi sehat fisik dan mental. Hindari kambing dengan ciri-ciri berikut:
- Buta, baik satu mata atau keduanya
- Pincang hingga tidak bisa berjalan normal
- Sangat kurus sampai tidak memiliki sumsum tulang
- Mengidap penyakit serius
4. Jenis Kelamin Bebas, Asal Memenuhi Syarat
Baik kambing jantan maupun betina boleh dijadikan hewan kurban. Tidak ada ketentuan khusus soal jenis kelamin, selama kambing itu:
- Cukup umur
- Sehat dan tidak cacat
5. Disembelih di Waktu yang Tepat
Meskipun ini bukan syarat fisik kambing, tapi penting dicatat bahwa kambing kurban harus disembelih pada waktu yang ditentukan, yaitu setelah shalat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah hingga sebelum matahari terbenam pada 13 Dzulhijjah.
Dengan mengetahui berbagai jenis kambing tersebut beserta syarat-syarat sahnya hewan kurban, kita bisa lebih bijak dalam memilih hewan kurban.
Ingatlah bahwa kurban bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bentuk ketakwaan dan kepedulian sosial.
Maka dari itu, mari persiapkan kurban terbaik mulai sekarang agar ibadah kita di Hari Raya Idul Adha tahun ini semakin bermakna dan berkah. (*)